Ancaman Krisis Energi
Ketua Komisi XI DPR: Kebijakan BBM Bersubsidi Berdasarkan Perhitungan Fiskal
Respons pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaikkan harga BBM.
Ringkasan Berita:
- Mukhamad Misbakhun menilai pernyataan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM tidak berbasis data fiskal terkini dan berpotensi memanaskan situasi publik.
- Mengacu arahan Prabowo Subianto, harga BBM bersubsidi dipastikan tetap hingga akhir 2026 demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi, meski harga minyak dunia naik.
- Misbakhun meminta elite politik tidak memicu keresahan, melainkan menjaga narasi yang menenangkan agar kondisi sosial dan politik tetap kondusif di tengah situasi global.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Misbakhun menilai narasi yang dibangun JK tidak didasarkan pada data fiskal terkini, bahkan berpotensi memanaskan situasi di tengah masyarakat.
“Analisis yang disampaikan Pak JK mengenai kondisi APBN dan harga minyak dunia cenderung kurang updated (diperbarui). Bisa jadi ini terjadi karena Pak JK tidak lagi memiliki akses langsung terhadap data terkini mengenai kondisi fiskal dan APBN,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menegaskan tidak seharusnya kenaikan harga minyak di pasar dunia dipakai untuk memanaskan situasi masyarakat di Indonesia dengan isu memaksakan kenaikan harga BBM.
Misbakhun menegaskan dirinya berpegang pada arahan Presiden Prabowo yang memilih mempertahankan harga BBM bersubsidi.
“Arahan Presiden Prabowo untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi didukung oleh perhitungan yang cermat dan hati-hati dengan memperhatikan ruang fiskal yang ada," kata Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun merujuk pada kalkulasi Kementerian Keuangan yang dipaparkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Legislator Golkar dari Dapil II Jawa Timur itu mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Menurut Misbakhun, kepastian soal harga BBM bersubsidi itu tetap berlaku meskipun harga minyak dunia diasumsikan mencapai USD 100 per barel.
“Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi,” tuturnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti ketahanan pangan nasional yang saat ini berada dalam kondisi sangat prima.
Dia menyebut persediaan pangan saat ini sebagai yang tertinggi dalam sejarah, yakni mencapai 4,4 juta ton yang tersebar di seluruh gudang Bulog di Indonesia.
“Ini adalah bukti kesiapan pemerintah dalam melindungi rakyat," katanya.
Oleh karena itu, Misbakhun menyayangkan JK yang sebagai tokoh bangsa justru bersikap kurang bijaksana dalam berpendapat.
Misbakhun menyebut wacana yang dilemparkan JK untuk memaksakan kenaikan harga BBM justru bersifat menyesatkan karena ketidakakuratan data dan analisisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/etua-Komisi-XI-DPR-RI-Mukhamad-Misbakhun-09122025.jpg)