Selasa, 2 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Tersangka Surat Palsu MK Mashuri Hasan Ditahan

Bareskrim menahan tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Tersangka Surat Palsu MK Mashuri Hasan Ditahan
istimewa
ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik Bareskrim melakukan penahanan terhadap tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.

"Terhadap Mashuri Hasan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka, terkait dugaan adanya surat palsu MK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, Mashuri Hasan dianggap melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dia ditangkap penyidik di Bandung, Jawa Barat pada Jumat dini hari tadi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan