Pemalsuan Putusan MK
Tersangka Surat Palsu MK Mashuri Hasan Ditahan
Bareskrim menahan tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik Bareskrim melakukan penahanan terhadap tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.
"Terhadap Mashuri Hasan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka, terkait dugaan adanya surat palsu MK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Menurut Boy, Mashuri Hasan dianggap melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dia ditangkap penyidik di Bandung, Jawa Barat pada Jumat dini hari tadi.