Kamis, 21 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

Perjuangan Buruh Kandas oleh Uang Sogok Buat Hakim Imas

Di balik sogok yang diterima oleh Hakim Imas Dianasari terdapat perjuanagan ribuan buruh yang harus kandas kala putusan majelis hakim

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Perjuangan Buruh Kandas oleh Uang Sogok Buat Hakim Imas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2011). Imas tertangkap tangan menerima suap dari Manajer Administrasi PT.Onamba Indonesia (OI), Odi Juanda, senilai Rp 200 juta dalam pengurusan kasus di Mahkamah Agung. (tribunnews/herudin)

Selain itu, Majelis hakim juga menyatakan mogok kerja yang dilakukan Iwan dkk, sejak tanggal 1 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2010 dan seterusnya adalah mogok kerja tidak sah. Majelis pun menyatakan sah dan beralasannya, PT OI tidak membayar upah Para Tergugat terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2010.

Tak cukup sampai disana, majelis hakim pun memenuhi keinginan perusahaan untuk memutus hubungan kerja dengan Iwan dkk serta termasuk 25 orang pekerja kontrak, dengan alasan Iwan dkk dan termasuk 25 orang pekerja kontrak itu mengundurkan diri sejak tanggal 8 Oktober 2010. Inilah yang kemudian tak dapat diterima oleh kubu Iwan dkk. Mereka pun mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan