Pemalsuan Putusan MK
Mahfud MD: Kebenaran Hukum Akan Terungkap
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD memuji kinerja Polri terkait aduannya terhadap mantan anggota KPU,
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD memuji kinerja Polri terkait aduannya terhadap mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang kini menjadi politikus Partai Demokrat (PD). Mahfud yang melaporkan Andi Nurpati terkait dugaan pemalsuan surat MK yakin, kebenaran akan segera terungkap.
"Saya berharap dan yakin lebih dari 75 persen. Karena selama ini juga mereka kerja. Polri itu diluar sudah bekerja lebih dulu. Dan semua yang diproses di DPR itu, sudah diketahui Polri lebih dulu," kata Mahfud MD disela-sela acara Nasional Demokrat di Gedung Pola, Sabtu (16/07/2011).
Mahfud meyakini, keterangan KPU atau yang lain telah diambil lebih dulu, termasuk bukti-buktinya, telah disita lebih dulu oleh Polri. "Jadi, sampai saat ini saya yakin dan semakin yakin pemeriksaan kemarin, sampai kemarin.Saya kira kebenaran, hukum akan terungkap atas apa yang dilakukan polri ini," katanya yakin.
Mahfud tak peduli, saat ditanyakan, kemungkinan ada unsur politik atas laporan hukum yang ia laporkan ke Mabes Polri terhadap Andi Nurpati. Baginya, saat ini Polri sedang melakukan kesungguhan dalam menegakkan hukum.
"Kalau soal politiknya kita tidak peduli lah. Politik itu kadang kala tidak jelas juga, tergangtung pada kompromi. Dan polri saya kira sejauh ini yang saya ikuti ada kesungguhan untuk menyelesaikan ini dalam bingkai hukum sebagai mestinya," kata Mahfud.
"Kita lihat polri apapun hasilnya kita tunggu. Mudah-mudahan dalam wakti tidak lama," ujarnya lagi.