KPK Tangkap Hakim
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Hakim Perkara PT Onamba Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua hakim Pengadilan Hubungan Industrial
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung yang turut memeriksa dan mengadili perkara hubungan industrial antara PT Onamba Indonesia melawan pegawainya. Dua hakim itu adalah Agus Suwargi dan Toni Suryana.
"KPK hari ini memanggil Agus Suwargi dan Toni Suryana sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait perkara peradilan hubungan industrial," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7/2011).
Selain kedua hakim, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitera pada PHI pada Pengadilan Negeri Bandung yang menangani perkara PT Onamba Indonesia yaitu Ike Wijayanto dan Toto Santoso.
Untuk diketahui, selain oleh Imas, perkara PT Onamba Indonesia yang disidangkan di PHI pada Pengadilan Negeri Bandung juga dipimpin oleh Agus dan Toni. Sementara pada kasus lain, yaitu kasus suap pembangunan Wisma Atlet, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemberi dana talangan Paulus Iwo. Paul akan diperiksa sebagai saksi.
Paul sendiri telah datang memenuhi panggilan KPK sejak sekitar pukul 09.45 WIB.