Selasa, 2 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Polri Sudah Layak Tetapkan Tersangka Lain Pemalsuan Surat MK

Menurut Muzzammil keterangan Mashuri Hasan belum pernah diungkap sebelumnya dalam investigasi Mahkamah Konstitusi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Polri Sudah Layak Tetapkan Tersangka Lain Pemalsuan Surat MK
Tribunnews.com/dok
Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf menilai dari keterangan Mashuri Hasan Kamis (21/7/2011) kepada Panja Mafia Pemilu di DPR RI telah layak bagi Polri untuk menetapkan tersangka lain.

Mashuri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mashuri telah memberikan keterangan yang jelas tentang bagian kesalahan dirinya dan peran penting pelaku lain dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK terkait Dapil 1 Sulsel.

"Keterangan kemarin itu sudah jelas siapa saja aktor intelektual dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK yang melibatkan pejabat negara baik di MK maupun KPU, terutama ketika Hasan menjelaskan kronologi pada tanggal 15,16, dan 17 Agustus 2009." Jelas Muzzammil di Kantornya, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jum’at (22/7/2011).

Menurut Muzzammil keterangan Mashuri Hasan belum pernah diungkap sebelumnya dalam investigasi Mahkamah Konstitusi. Mashuri telah mengakui secara jujur bagian kesalahannya dalam kasus pemalsuan surat MK dan menjelaskan peran masing-masing aktor penting dalam kasus ini.

“Sebagai contoh ia mengungkapkan sekitar Desember 2009 ketika kasus ini mulai ramai dibicarakan di KPU dan MK, ada pejabat negara di KPU yang meminta agar ia berbohong bahwa surat palsu itu adalah asli”. Ungkap Muzzammil.

Jadi sebenarnya aktor intelektual di KPU sudah tahu bahwa surat MK yang diterimanya adalah bukan surat resmi. “Menurut Hasan, itu baru draft surat, dan salah seorang komisioner KPU itu sebenarnya sudah tahu.” Kata Muzzammil.

Keterangan Mashuri Hasan, imbuhnya, sangat penting dan Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada Hasan karena sempat ada orang yang mengancam keselamatan dirinya. “Hasan pernah merasa terancam dirinya, untuk itu Polri harus tetap lindungi dia," Ujar Muzzammil.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan