Pemalsuan Putusan MK
Andi Nurpati Juga akan Dikonfrontir dengan Staf KPU
Polisi berencana mengkonfrontir mantan anggota KPU Andi Nurpati dengan staff dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan staff KPU
Editor:
Yulis Sulistyawan

Laporan Dionysia Mayang Rintani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana mengkonfrontir mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati dengan staff dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan staff KPU terkait adanya dugaan surat palsu yang dipakai KPU. Rencananya, Andi akan dipertemukan dengan staff MK pada Kamis (28/7/2011) dan dengan staff KPU pada Jumat (29/7/2011) depan.
“Selanjutnya, untuk hari Kamis itu penyidik akan merencanakan untuk membuat berita acara konfrontir antara Ibu Andi Nurpati dengan staff a MK yang tahu tentang asal-usul surat itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Setelah konfrontir dengan MK, pihak kepolisian juga sudah membuat berita acara konfrontir antara Andi Nurpati dengan staff KPU yang menurut rencana akan dilakukan pada hari Jumat depan.
Langkah konfrontir ini diambil karena terdapat perbedaan keterangan antara Andi Nurpati dan staff KPU. Anton juga menambahkan, polisi juga akan memanggil empat staff MK, namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja keempat orang tersebut.
Seperti yang sudah diberitakan, Andi Nurpati tengah diperiksa terkait adanya dugaan surat palsu yang dipakai KPU untuk memenangkan Dewie Yasin Limpo untuk menduduki kursi DPR setelah pihak MK melimpahkan kasus ini ke Bareskrim.