Pemalsuan Putusan MK
Mahfud MD: Pelaku Utama Takkan Bisa Menghindar
Mahfud mengaku Polri cukup cerdik dengan melakukan rekonstruksi
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD yang kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2011-2011 menegaskan bahwa pelaku utama dalam pemalsuan surat MK tidak akan bisa berkutik.
Pasalnya, dalam pengungkapan kasus ini, Mahfud mengaku Polri cukup cerdik dengan melakukan rekonstruksi. Tak hanya itu, polisi juga memiliki inisiatif untuk mengkronfortasi semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Bagi saya Polri cukup cerdik karena sudah melakukan rekonstruksi posisi kasus itu dan mengkonfrontasi semua orang, logika umum, termasuk angka common sense itu mengatakan bahwa si A, si B adalah aktor inteketual atau pelaku utama yang tidak bisa menghindar itu dari logika umum," terangnya di gedung MK, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Dalam proses hukum yang sekarang masih berjalan, Mahfud mengaku benar-benar meletakkan kepercayaan kepada Polri agar mampu menyerat nama-nama yang terbukti menjadi aktor utama.
"Polisi hanya cerdas saja menunggu momentum. Saya yakin akan sampai ke sana, tetapi kalau tidak, kan ada Tuhan," ujarnya.