Sabtu, 6 Juni 2026

Komite Etik KPK

Komite Etik: Omongan Nazaruddin Sukar Dipegang

Keinginan pindah rumah tahanan tersangka suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin sepertinya jadi impian kosong.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan pindah rumah tahanan tersangka suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin sepertinya jadi impian kosong. Komite Etik menilai, sekalipun pindah, tak ada jaminan Nazaruddin mau membuka suara.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menyampaikan, Komite sudah punya gambaran bagaimana sosok Nazaruddin. Cukup beralasan jika Komite Etik tak memaksakan eminta keterangan suami Neneng Sri Wahyuni itu.

"Karena menurut pengkajian bahwa Nazaruddin memiliki prototipe yang sukar dipegang. Maka keterangan yang ada tidak usah dari dia, maka dapat dari keterangan lain internal dan eksternal," ujar Abdullah kepada wartawan di KPK, Selasa (23/8/2011).

Abdullah mengaku, Komite belum menggali informasi apapun dari Nazaruddin seputar materi. Komite yang terdiri dari para pakar itu, sengaja menanyakan Nazaruddin lewat pertanyaan soal visi dan misinya tentang bangsa ini ke depan.

Kendati cukup lama menjalani pemeriksaan di depan Komite, Nazaruddin cukup nyaman. "Beliau berjanji mengungkan semua itu kalau sudah dipindahkan tempat tahanannya," begitu permintaan Nazaruddin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved