Kamis, 11 September 2025

DPR Setuju Moratorium Penerimaan CPNS

DPR menyambut gembira adanya moratorium penerimaan PNS. Hal itu sangat baik untuk menata kembali jumlah PNS yang sudah membengkak.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto DPR Setuju Moratorium Penerimaan CPNS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri ke kanan), usai melakukan pertemuan terkait kasus Bank Century di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011). Pimpinan lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum itu akan kembali mengadakan pertemuan minggu depan di Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Menurut dia, moratorium penerimaan pegawai tidak terlepas dari program reformasi birokrasi. ”Area perubahan yang menonjol dalam reformasi birokrasi adalah pertama, kelembagaan atau struktur organisasi. Kedua, tata laksana. Ketiga, manajemen sumber daya manusia aparatur. Ketiga hal itu sangat terkait,” ucapnya.

Belanja pegawai negeri dinilai sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Sejumlah daerah sampai harus menyediakan separuh lebih dari anggaran mereka untuk membayar gaji pegawai.

Seiring naiknya anggaran dalam RAPBN 2012, alokasi belanja rutin yang lebih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi juga membengkak menjadi 80,43 persen. Anggaran untuk belanja modal hanya 17,62 persen dan belanja sosial hanya 6,67 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan