Kamis, 4 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Mantan Panitera MK Zainal Bertemu Satgas PMH Siang Ini

Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Mantan Panitera MK Zainal Bertemu Satgas PMH Siang Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Husein, memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2011). Zainal membantah terlibat membuat surat palsu MK. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi kantor Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH).

Zainal beserta kuasa hukumnya direncanakan akan melakukan pertemuan membahas kelanjutan perkara pemalsuan surat putusan MK yang hingga kini belum menemukan seorang tersangka baru.

"Satgas menerima Pak Zainal dan tim hari ini,"ujar Kuasa Hukum Zainal, Andi Asrun kepada Tribunnews.com, Selasa(6/9/2011).

Menurut Asrun, pihaknya akan mendatangi Satgas tepat pada pukul 10.00 WIB nanti. "Jam 10 pagi ini di eks kantor KPK-samping Istana Merdeka,"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein terkait kasus pemalsuan surat putusan MK pemilu Legislatif Dapil Sulsel I. Penetapan tersangka ini menyusul sebelumnya Mashuri Hasan yang juga menyandang status sama.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan