Pemalsuan Putusan MK
Mantan Panitera MK Zainal Bertemu Satgas PMH Siang Ini
Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi
Editor:
Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi kantor Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH).
Zainal beserta kuasa hukumnya direncanakan akan melakukan pertemuan membahas kelanjutan perkara pemalsuan surat putusan MK yang hingga kini belum menemukan seorang tersangka baru.
"Satgas menerima Pak Zainal dan tim hari ini,"ujar Kuasa Hukum Zainal, Andi Asrun kepada Tribunnews.com, Selasa(6/9/2011).
Menurut Asrun, pihaknya akan mendatangi Satgas tepat pada pukul 10.00 WIB nanti. "Jam 10 pagi ini di eks kantor KPK-samping Istana Merdeka,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein terkait kasus pemalsuan surat putusan MK pemilu Legislatif Dapil Sulsel I. Penetapan tersangka ini menyusul sebelumnya Mashuri Hasan yang juga menyandang status sama.