Rabu, 3 Juni 2026

Densus Tangkap Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap Suami Istri

Tiga orang ditangkap Densus 88 di Bekasi Kota pada Sabtu (8/10/2011) pagi. Dua diantaranya adalah suami istri bernama Yahya dan Lia.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang ditangkap Densus 88 di Bekasi Kota pada Sabtu (8/10/2011) pagi. Dua diantaranya adalah suami istri bernama Yahya dan Lia.

"Dari keterangan Pak RT dan tetangga, dua orang itu suami istri, namanya Yahya dan Lia," ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widianto kepada Tribunnews.com.   

Sedangkan satu pria yang juga ditangkap di rumah tersebut, belum diketahui identitasnya.

"Yang satu orang itu diamankan karena ikut berada di rumah itu. Soal identitas dan perannya apa, masih diselidiki Densus," tambah Kombes Priyo.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, rumah yang berada di  Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat dipasang police line.

Berdasarkan informasi yang  diperoleh Tribunnews, ketiganya ditangkap karena terkait dengan kasus Cirebon. Namun hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum bisa mengkonfirmasi ke pengacara maupun keluarga pelaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved