Kamis, 4 Juni 2026

RUU Pemilu

Dasco Pastikan DPR Siap Revisi UU Pemilu: Kita Akan Lebih Hati-hati Agar Tidak Digugat ke MK

Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi II DPR siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu. 

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REVISI UU PEMILU - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia memastikan Komisi II DPR siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad DPR siap membahas revisi UU Pemilu melalui Komisi II DPR RI. 
  • Seluruh fraksi di DPR disebut telah menyiapkan pembahasan naskah akademik dan pasal-pasal yang akan diubah.
  • Komisi II juga akanmenyerap masukan masyarakat.
  • Dasco menegaskan DPR akan lebih berhati-hati menyusun revisi agar tidak kembali digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi .

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Komisi II siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu. 

Kesiapan tersebut telah disampaikan pimpinan Komisi II DPR RI setelah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR terkait perkembangan pembahasan revisi regulasi kepemiluan tersebut.

Menurut Dasco, seluruh fraksi di DPR telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan UU Pemilu, baik dari sisi naskah akademik maupun pasal-pasal yang dinilai perlu direvisi.

“Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk rancangan undang-undang revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian dirubah,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco menegaskan dengan kesiapan yang telah ditunjukkan Komisi II, publik tidak perlu meragukan komitmen DPR dalam menyiapkan revisi UU Pemilu.

“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” ucapnya.

Dasco menjelaskan dalam waktu dekat Komisi II DPR RI akan menggelar forum partisipasi publik untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Ia mengatakan masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan revisi UU Pemilu.

“Nah dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan DPR akan lebih berhati-hati dalam menyusun revisi UU Pemilu agar tidak kembali menghadapi gugatan yang berujung pada perubahan substansi aturan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

“Dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” katanya.

Terkait mekanisme pengajuan revisi UU Pemilu, Dasco menyebut hingga saat ini belum ada perubahan dari pola yang selama ini ditempuh DPR. 

Menurutnya, revisi UU Pemilu akan tetap diajukan sebagai usul inisiatif DPR RI bersama pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

“Sehingga belum ada rencana kita, karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,” pungkasnya.

Tiga isu utama

Sebagai informasi, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sejatinya telah disepakati masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved