Jumat, 10 April 2026

Mafia Anggaran

KPK Pelajari Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar DPR

KPK telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) yang dilakukan PPATK terkait transaksi mencurigakan milik anggota Banggar DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Sudah diterima, sedang dipelajari," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto usai diskusi  "Realistiskah KPK Dibubarkan Saat Ini..?" di Bumbu Desa, Jakarta, Minggu (9/10/2011).

Namun, Bibit tidak menyebutkan nama-nama dalam transaksi mencurigakan itu. Dia juga menjelaskan laporan dari PPATK terbut bukan saja milik anggota Banggar DPR.

"Yang namanya PPATK itu macam-macam. Tidak hanya dari Banggar. Yang lain-lain juga ada," imbuhnya.

Ditanya mengenai pemanggilan anggota Banggar, Bibit mengaku belum dapat memastikannya. "Selama masih dibutuhkan, pasti akan dipanggil. Hanya mungkin pemanggilannya menunggu mreka selesai sidang dulu ya ga masalah. Tapi kan tinggal atur saja waktunya," kata pensiunan Polri itu.

Bibit mengatakan hasil pemeriksaan anggota Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey belum dianilisis secara keseluruhan oleh penyidik.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan DPR mendapat surat berisi laporan transaksi mencurigakan dari PPATK. Di surat itu tertulis, seorang anggota Banggar DPR terlacak melakukan 21 transaksi mencurigakan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved