SMS Sedot Pulsa
Pekan Ini Polisi Panggil Operator Soal Kasus Sedot Pulsa
Pekan ini Polda Metro Jaya akan memanggil operator telekomunikasi, asosiasi content provider dan BRTI
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini Polda Metro Jaya akan memanggil operator telekomunikasi, asosiasi content provider dan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) terkait kasus sedot pulsa.
Tak hanya itu salah satu televisi swasta dimana Feri Kuntoro, korban sedot pulsa yang Melapor ke Polda Metro Jaya, mengikuti kuis SMS juga dipanggil.
"Minggu ini pihak penyidik akan mengambil langkah untuk mencari sumber lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2011).
Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Feri dan istrinya. "Polisi melakukan langkah proaktif untuk membantu proses penyelidikan, misalnya kita berkonsultasi dengan para ahli. Nanti kalu mereka sudah di-BAP, mereka kita jadikan saksi ahli," ungkapnya.
Selain itu Kementerian Sosial pun akan dipanggil untuk mengetahui duduk perkara kasus sedot pulsa ini secara gamblang. "Ada Depsos, karena Depsos mencatat disitu ada undian," ucap Baharudin.
Sementara Feri Kuntoro hari ini menyambangi kembali Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang dilaporkannya. "Feri saat ini hanya menyerahkan bukti-bukti yang masih kurang," kata pengacara Feri, David Tobing di Mapolda Metro Jaya.