Rabu, 27 Mei 2026

SMS Sedot Pulsa

Sedot Pulsa Lewat SMS Resmi Kasus Nasional

Kepolisan Daerah Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penyedotan pulsa ilegal melalui pesan pendek atau SMS ke Mabes Polri.

Tayang:

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisan Daerah Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penyedotan pulsa ilegal melalui pesan pendek atau SMS ke Mabes Polri. Kasus penyedotan pulsa secara ilegal dinilai  tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja namun di banyak tempat di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar Selasa (25/10/2011) kepada wartawan di Press Room Polda Metro Jaya.

"Sejak kemarin telah diserahkan ke Bareskrim.  Jika di tangani  Mabes, setidaknya mempermudah koordinasi dengan departemen terkait ," ujar  Baharudin .

Baharudin menambahkan  meski sudah diambil alih oleh Mabes Polri, penyidik Polda Metro Jaya masih memungkinkan untuk terlibat menangani kasus pencurian pulsa telepon selular tersebut.

“Kami akan membantu menangani mabes menelusuri kasus sedot pulsa ini,” tambah Baharudin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved