SMS Sedot Pulsa
Sedot Pulsa Lewat SMS Resmi Kasus Nasional
Kepolisan Daerah Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penyedotan pulsa ilegal melalui pesan pendek atau SMS ke Mabes Polri.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisan Daerah Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penyedotan pulsa ilegal melalui pesan pendek atau SMS ke Mabes Polri. Kasus penyedotan pulsa secara ilegal dinilai tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja namun di banyak tempat di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar Selasa (25/10/2011) kepada wartawan di Press Room Polda Metro Jaya.
"Sejak kemarin telah diserahkan ke Bareskrim. Jika di tangani Mabes, setidaknya mempermudah koordinasi dengan departemen terkait ," ujar Baharudin .
Baharudin menambahkan meski sudah diambil alih oleh Mabes Polri, penyidik Polda Metro Jaya masih memungkinkan untuk terlibat menangani kasus pencurian pulsa telepon selular tersebut.
“Kami akan membantu menangani mabes menelusuri kasus sedot pulsa ini,” tambah Baharudin.