SMS Sedot Pulsa
Pulsa Tersedot Akibat Tergiur RBT Gratis dan Hadiah Uang
Saat penayangan, kliennya tertarik dengan iming-iming RBT gratis dan hadiah uang satu juta rupiah
Editor:
Yudie Thirzano

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian pulsa kembali terjadi kali ini menimpa Frederike (48). Senin (31/10/2011) karyawan swasta ini melaporkan kasus pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya.
“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan kasus pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya yang menimpa klien kami. Dan melaporkan penyelenggara RBT,” terang kuasa hukum Frederike, Hendi Afia.
Hendi menjelaskan kliennya merasa tertipu dengan iklan RBT di televisi. Saat penayangan, kliennya tertarik dengan iming-iming RBT gratis dan hadiah uang satu juta rupiah.
“Klien saya tertarik dengan iklan itu. namun saat mengetik *111*93*2#, RBT tidak pernah didapat dan pemotongan pulsa terus terjadi,” papar Hendi.
Hendi mengatakan pasal yang akan dikenakan kepada penyelenggara RBT itu ialah 378 dan 372 KUHP dan UU IT no.11 pasal 30 ayat 1 junto pasal 46 ayat 1.