Umar Patek Tertangkap
Rekonstruksi Umar Patek di Bekasi Libatkan 5 Tersangka
Dari Depok, rombongan Patek dikawal anggota Densus 88 ke Pamulang Banten, Bekasi dan berakhir di Kampung Melayu Jakarta Timur
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus Antiteror 88 Polri terus melakukan pengembangan kasus tersangka Bom Bali I, Umar Patek, di antaranya dengan proses rekonstruksi di 7 titik Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) pada Rabu (2/11/2011).
Rekonstruksi yang dijalani Patek bersama istri, dimulai sejak pukul 05.30 WIB hingga selesai, dimulai di kota Depok, tempat terdekat dari lokasi penahanannya, Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
"Rencana rekonstruksi hari Rabu tanggal 2 Nopember 2011, dilaksanakan di..," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2011).
Selesai di kota Depok, rombongan Patek dikawal sejumlah anggota Densus 88 bergeser ke Pamulang Banten, Bekasi Jawa Barat, dan berakhir di Kampung Melayu Jakarta Timur, untuk jalani proses rekontruksi lanjutan.
Di Bekasi, lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi yang dijalani Patek adalah di rumah kontrakan rekan Patek, Budi, yang terletak di Jalan Marinir Raya, Kelurahan Perwira Rt 05 Rw 12, Bekasi Utara. Penyidik Densus 88 melibatkan 5 tersangka dalam rekonstruksi kali ini. Mereka adalah Warsito, Ruqayah (istri Umar Patek), Shibgoh, Harry kuncoro dan Budi. "Tersangka yang dibawa 6 orang (termasuk Umar Patek, red)," jelas Boy.
Boy belum bisa menjelaskan aktivitas apa yang ingin diketahui dari rekonstruksi tersebut. Sebelumnya, pihak Polri menyatakan bahwa reskonstruksi di sejumlah tempat dilakukan untuk mengetahui perjalanan, orang-orang yang pernah ditemui, dan aktivitas yang dilakukan Patek di lokasi tersebut sebelum, saat, dan setelah peledakan Bom Bali I.