Vonis Bebas Pengadilan Tipikor
Bambang Bicara Soal Penutupan Pengadilan Tipikor
Dalam menanggapi masalah penutupan Pengadilan Tipikor di daerah, Calon Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengusulkan agar Mahkamah Agung
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menanggapi masalah penutupan Pengadilan Tipikor di daerah, Calon Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengusulkan agar Mahkamah Agung segera mengkaji dahulu permasalahan tersebut.
"Dikaji dulu oleh MA, hasilnya nanti baru dapat disimpulkan untuk mengambil kebijakan terhadap Pengadilan Tipikor di daerah," ujar Bambang saat ditannya tanggapannya mengenai Pengadilan Tipikor di daerah, di Kantor KY, Jakarta, Selasa (8/11/2011).
Kendati demikian, dirinya mengatakan mendukung agar adanya pemusatan kasus tersebut, dari daerah ke Jakarta, tetapi kembali lagi harus dengan kajian telebih dahulu.
"Kalau pemusatan berkas itu umum ya, tetatpi begini, asas peradilan kan cepat, sederhana dan biaya ringan, kalau sekarang tidak. Jadi semua itu harus dengan kajian yang representatif dahulu, sehingga tidak salah mengambil kebijakan," imbuhnya.
Sementara itu, dalam ruangan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas justru tegas menyarankan agar ke depannya, kasus-kasus korupsi yang dikategorikan besar, Menurutnya harus ditangani oleh Pengadilan Tipikor Pusat.
"Kasus yang sensitif dan potensinya besar ditarik saja ke Jakarta," kata Busyro saat ditanya wartawan di kantor Komisi Yudisial, Selasa, (8/11/2011)