Vonis Bebas Pengadilan Tipikor
Evaluasi Hakim yang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) segera mengevaluasi kinerja para hakim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi masalah Pengadilan Tipikor di daerah, yang marak memvonis bebas terdakwa, anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) segera mengevaluasi kinerja para hakim.
Menurut Didi yang berasal dari Partai Demokrat, beberapa Pengadilan Tipikor yang memvonis bebas terdakwa, lebih baik d tunda terlebih aktivitasnya, hingga menunggu hasil evaluasi MA.
"MA harus segera mengevaluasi putusan-putusan hakim tersebut. MA juga harus serius melihat persoalan ini, jangan sampai hanya sebagai formalitas saja dilakukannya evaluasi itu, dan perlu juga dipending sementara aktivitasnya, sampai menunggu hasil evaluasi MA," ujar Didi kepada wartawan di Galery Cafe, Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Kendati demikian, Didi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak sependapat bila Pengadilan Tipikor di daerah harus dibubarkan.
"Bila hasil evaluasi MA ditemukan yang salah adalah hakimnya, ya MA harus menindak hakim bermasalah tersebut, tetapi jangan meluas ke pengadilannya. Karena, biar bagaimanapun Pengadilan Tipikor di daerah itu penting demi tegaknya daerah-daerah yang bersih dari korupsi," Imbuhnya.