KPK Tangkap Jaksa
KPK Telusuri Keterlibatan Jaksa Lain Kasus Sistoyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa oknum jaksa Sistoyo secara intensif hingga siang ini, Selasa (22/11/2011).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa oknum jaksa Sistoyo secara intensif hingga siang ini, Selasa (22/11/2011).
KPK, diantaranya, masih mengembangkan penyidikan kasus ini ke arah dugaan keterlibatan jaksa lain.
"Itu sedang kita telusuri. Kasus ini kan masih dikembangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi.
Sebelumnya, Senin (21/11/2011), KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo atas dugaan menerima suap senilai Rp 99,9 juta.
Uang suap itu diduga diberikan untuk menurunkan besaran tuntutan terhadap pengusaha bernama Edward yang menjadi terdakwa dalam kasus pidana umum di lingkup wilayah hukum Kejari Cibinong.
Edward sendiri ikut ditangkap KPK bersama rekannya yang merupakan swastawan Anton Bambang dan seorang sopir.
"Itu diduga untuk kasusnya E, kasus pidana umum," ucap Johan kemarin.