Jumat, 10 April 2026

Seleksi Pimpinan KPK

Patrialis Diminta Beri Penjelasan Soal Kejanggalan LHKPN

Komisi III DPR menunda rapat dengan pansel KPK dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin membahas mengenai kejanggalan bundel

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menunda rapat dengan pansel KPK dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin membahas mengenai kejanggalan bundel administratif LHKPN delapan calon pimpinan KPK.

"Rapat forum lobi yang dihadiri sembilan poksi dan Menkum HAM disepakati menunda acara sampai besok, dengan menghadirkan lengkap Pansel KPK," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Menurut Benny, rencananya besok Komisi III DPR akan rapat dengan Menkum HAM, Amir Syamsuddin dan mantan Menkum HAM, yang juga ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar pada pukul 13.00 WIB. "Besok jam 13.00 WIB," jelas Benny.

Sementara itu, Menkum HAM Amir Syamsuddin mengaku akan berkomunikasi dengan Patrialis dan anggota Pansel untuk meminta kehadiran dalam rapat besok siang di DPR.

"Dengan diberikannya kami waktu sampai besok, insya Allah kami akan mencoba berkomunikasi dengan beliau,"ujarnya.

Amir mengaku tidak ada unsur politis terkait keputusan Komisi Hukum meminta penjelasan Patrialis. "Saya masih anggap ini masih dalam batas kewajaran," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved