Sabtu, 13 September 2025

Bom Buku

Serpihan Bom Buku Utan Kayu Dihadirkan ke Persidangan

Sisa-sisa serpihan bom buku yang meledak di Jalan Utan Kayu No 68, Jakarta Timur, pada 15 Maret 2011 lalu, dihadirkan jaksa di dalam

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Serpihan Bom Buku Utan Kayu Dihadirkan ke Persidangan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Gegana Brimob memeriksa paket yang dicurigai berisi rangkaian bom di halaman komplek Kantor Berita 68H, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2011). Setelah diperiksa paket langsung dibawa oleh Gegana markas Brimob.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sisa-sisa serpihan bom buku yang meledak di Jalan Utan Kayu No 68, Jakarta Timur, pada 15 Maret 2011 lalu, dihadirkan jaksa di dalam persidangan pemeriksaan saksi dan bukti untuk terdakwa dalang bom buku dan Serpong, Pepi Fernando dan eksekutor bom buku dan gereja Christ Cathedral Serpong Suhartono alias Hendi alias Jakow di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (24/11/2011).

Barang bukti yang membuat tangan kiri Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Dodi Rahmawan hancur dan harus diamputasi itu, dikemas dalam plastik putih dan ditunjukkan di depan majelis hakim dan tiga saksi dari anggota Polsek Matraman, Jaktim, Kanit Patroli Polsek Matraman, AKP Kariman, Takino, dan Dawam.

Ketigak saksi yang diperiksa secara bergantian itu umunya menyatakan tentang kronolog bom buku meledak di kantor radio KBR 68H itu. "Setelah baca tulisan itu, (bom buku) itu dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Jaktim," kata Kariman.

Pepi selaku perencana dan Jakow selaku eksekutor kasus bom ini, tampak tenang saat menyaksikan serpihan bom buku itu dihadirkan ke tengah persidangan.

Keduanya tak membantah satu kalimat pun yang keluar dari pengakuan ketiga saksi dari kubu polisi tersebut. "Tidak ada (keberatan), pak," jawab Pepi sembari menggelengkan kepala.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan