Sabtu, 13 September 2025

Pergantian Kapolri

Istana dan DPR Bantah Prabowo Kirim Surpres Ganti Kapolri, Listyo Sigit Batal Pensiun Lebih Cepat?

Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

|
Tribunnews/Reynas Abdila
PERGANTIAN KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan untuk dilakukan pergantian Kapolri sebelumnya telah dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa, terkait insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob, akhir Agustus lalu.

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Tetap Jadi Kapolri hingga Akhir 2025

Bantahan istana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi. Sementara DPR dibantah langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Berikut ini pernyataan lengkapnya:

Mensesneg Sebut Hoaks

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres) untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

"Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Surpres yaitu dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada lembaga negara lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan usulan, pemberitahuan, atau permintaan persetujuan terkait kebijakan atau penunjukan pejabat publik.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini Prabowo belum mengirimkan surpres apapun mengenai pergantian Kapolri. Hal ini juga selaras dengan pernyataan pimpinan DPR.

"Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.

Baca juga: Mensesneg Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres ke DPR Buat Ganti Listyo Sigit dari Kursi Kapolri

Bantahan Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).

Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan