Sidang Nazaruddin
Anas: Tudingan Nazaruddin Cerita Fiksi
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan Hambalang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan Hambalang.
Tudingan itu tertuang dalam eksepsi yang dibacakan Nazaruddin di pengadilan Tipikor, Rabu (7/12/2011). Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak lagi berminat akan tudingan tersebut.
"Saya tidak pernah berurusan dengan anggaran dan tidak punya minat berurusan dengan proyek," kata Anas Urbaningrum di kantornya, Kamis (8/12/2011).
Menurutnya, apa yang dikatakan oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat itu hanyalah sebuah fiksi yang diulang-ulang.
"Bahwa itu adalah cerita fiksi yang diulang kadang-kadang ditambah, karena cerita fiksi yang diulang-ulang maka tidak saya respon," kata Anas.
Anas menyatakan dirinya kini lebih berkonsentrasi kepada tugas-tugas organisasi yang lebih bermanfaat dengan kegiatan yang padat.
"Kalau kita punya akal sehat, kita tidak perlu menanggapi cerita-cerita fiksi itu," tukasnya.