Rabu, 3 September 2025

Rekening Gendut PNS

Busyro Kaji Data PPATK Soal PNS Muda Kaya

Busyro Muqoddas mengaku sudah menerima data rekening gendut yang diduga milik para Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Busyro Kaji Data PPATK Soal PNS Muda Kaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPK, Busyro Muqoddas (kiri) bersama Wakapolri, Komjen Pol.Nanan Sukarna saat jumpa pers hari anti korupsi se dunia di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2011). Pada hari anti korupsi se dunia, sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat non pemerintah membulatkan tekad untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sudah menerima data rekening gendut yang diduga milik para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Data tersebut ia terima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihak yang menemukan rekening gendut. Selanjutnya, data tersebut akan ia kaji untuk mengetahui apakah uang yang masuk ke rekening ada indikasi korupsi.

“Saat ini, KPK tengah melakukan pemetaan untuk mendalami indikasi korupsinya. KPK juga sudah mengirimkan data itu ke Itjen Kemenkeu untuk diperiksa,” kata Busyro saat ditemui seusai menghadiri acara bedah buku Hegemoni Negara Intelejen di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (10/12/2011) siang. Data tersebut belum merupakan data hukum sehingga harus ditelaah lagi lebih mendalam untuk mengetahui kebenaran laporan PPATK.

Menurutnya, tak selalu laporan dari PPATK masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Namun jika pada akhirnya hasil pengkajian memang ditemukan adanya indikasi korupsi, maka kasus tersebut akan langsung ditangani oleh KPK. Namun jika tenyata bukan tindak pidana korupsi dan termasuk tindak kriminal biasa, maka KPK akan menyerahkan kasus rekening PNS muda itu kepada polisi untuk menangani. “KPK hanya menangani PNS tingkat Eselon I saja,” katanya.

Sebelumnya saat melakukan presentasi bukunya itu di depan mahasiswa S-2 Hukum UMS, Busyro mengaku sangat prihatin kembali maraknya kasus korupsi di Tanah Air. Bahkan dari pengamatannya, praktik korupsi dan suap terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia saat Pilkada. Termasuk jelang bergulirnya Pemilu 2014 mendatang ia memprediksi juga akan syarat suap dan korupsi. Sebab setiap kali seseorang maju menjadi calon, akan selalu ada mahar pada partai yang mendukung.

Mahar ini lah yang ia nilai sesuatu yang salah dan menjadikan para kepala dearah akhirnya terjerumus melakukan korupsi. “Pilkada selalu suap, banyak cukongnya. Kalau Pemilu 2014 juga ada cukongnya, ini adalah the last step bagi Indonesia. Berarti yang menjadi pemenang Pemilu akan disetir oleh si cukong,” katanya lagi. Untuk itu, ia berharap para akademisi kampus terus mengikuti perkembangan UU Pemilu. Sehingga jika UU tersebut melencaeng, adalah tuga akdemisi untuk meluruskan dan mengkritisi.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan