Komisi VI DPR Janji Tak Akan Kunker ke Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Negara
Komisi VI DPR RI memastikan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI memastikan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait moratorium perjalanan dinas anggota dewan.
Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan respons atas keresahan publik.
“Sesuai petunjuk Presiden, kita tidak ada kunker LN,” ujar Anggia kepada Tribunnews, Rabu (3/9/2025).
Langkah serupa juga diambil oleh Komisi II dan Komisi I DPR RI. Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy, menyampaikan bahwa seluruh agenda perjalanan luar negeri yang telah terjadwal resmi dibatalkan.
“Kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” tegas Rifqinizamy dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta.
Ia menambahkan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan tersebut telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara melalui Sekretariat Komisi II.
“Kami berharap dana itu bisa digunakan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kepentingan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Di Hadapan Dasco, Saan dan Cucun, Mahasiswa Protes Tunjangan DPR hingga Legislator Joget-joget
Sebagai bentuk transparansi, Komisi II juga berkomitmen menyiarkan seluruh sidang dan rapat secara terbuka.
“Seluruh sidang dan rapat Komisi II akan terus disiarkan secara live agar publik bisa ikut mengawasi kinerja kami,” tambah Rifqinizamy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa DPR RI bersama pimpinan partai politik telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.
Di antaranya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunker ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia juga menyebut bahwa partai politik telah menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
“Ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan sejumlah anggota DPR RI yang menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak kepada masyarakat,” tegas Prabowo.
Meski demikian, pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Prabowo menekankan bahwa aspirasi publik harus disampaikan secara damai dan tidak anarkis.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tapi jika ada tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum atau mengancam keselamatan warga, negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tutupnya.
Kesal, Pengamat Minta Prabowo Copot Menteri-Menteri 'Geng Solo', Beberkan Kontroversinya |
![]() |
---|
DPR Respons TNI Serukan Pam Swakarsa: Tujuannya Ciptakan Keamanan, Bukan Balik ke Orba |
![]() |
---|
H-2 Deadline '17+8 Tuntutan Rakyat': Prabowo ke China, Anggota DPR Mulai Ngantor Lagi |
![]() |
---|
Komisi II DPR Batalkan Semua Agenda Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara |
![]() |
---|
BEM SI dan Cipayung Plus Temui Pimpinan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Soroti Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.