Kamis, 4 September 2025

Komisi VI DPR Janji Tak Akan Kunker ke Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Negara

Komisi VI DPR RI memastikan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana rapat Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Komisi VI DPR RI memastikan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait moratorium perjalanan dinas anggota dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI memastikan tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait moratorium perjalanan dinas anggota dewan.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan respons atas keresahan publik.

“Sesuai petunjuk Presiden, kita tidak ada kunker LN,” ujar Anggia kepada Tribunnews, Rabu (3/9/2025).

Langkah serupa juga diambil oleh Komisi II dan Komisi I DPR RI. Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy, menyampaikan bahwa seluruh agenda perjalanan luar negeri yang telah terjadwal resmi dibatalkan.

“Kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” tegas Rifqinizamy dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan tersebut telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara melalui Sekretariat Komisi II.

“Kami berharap dana itu bisa digunakan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Di Hadapan Dasco, Saan dan Cucun, Mahasiswa Protes Tunjangan DPR hingga Legislator Joget-joget

Sebagai bentuk transparansi, Komisi II juga berkomitmen menyiarkan seluruh sidang dan rapat secara terbuka.

“Seluruh sidang dan rapat Komisi II akan terus disiarkan secara live agar publik bisa ikut mengawasi kinerja kami,” tambah Rifqinizamy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa DPR RI bersama pimpinan partai politik telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat. 

Di antaranya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunker ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ia juga menyebut bahwa partai politik telah menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan sejumlah anggota DPR RI yang menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak kepada masyarakat,” tegas Prabowo.

Meski demikian, pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. 

Prabowo menekankan bahwa aspirasi publik harus disampaikan secara damai dan tidak anarkis.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tapi jika ada tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum atau mengancam keselamatan warga, negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan