Kisruh Rektor UI
Ini Unsur Tim Transisi Independen UI
M Nuh menegaskan, hingga 2013, tata kelola kelembagaan UI akan dijalankan tim transisi independen.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan, hingga 2013, tata kelola kelembagaan Universitas Indonesia (UI) akan dijalankan tim transisi independen. Tim ini terdiri atas representasi pemangku kepentingan UI.
"Tim Transisi terdiri dari wakil MWA, eksekutif UI di luar Rektor, Dekan, Dewan guru besar, Dewan audit, Perwakilan Senat Akademik Universitas (SAU) plus Senat Universitas, Perwakilan mahasiwa, Perwakilan karyawan," kata M Nuh di Jakarta, Kamis malam (22/12/2011).
Menurut, tim transisi harus sudah terbentuk sampai selambat-lambatnya hari Kamis, (29/12/2011) pukul 16.00 WIB. Namun jika masa bakti MWA yang lama sudah habis, dan tim transisi belum selesai membentuk SAU, maka secara otomatis MWA yang lama tersebut akan diperpanjang masa baktinya sampai dibentuknya MWA yang baru.
Sebelumnya, yang melatar belakangi terjadinya kisruh antara Rektor UI dengan MWA adalah karena MWA menerbitkan surat berisi pencabutan mandat Gumilar sebagai rektor menyusul surat Gumilar kepada MWA. Gumilar menyurati MWA dengan bersandar pada putusan MK, MA, dan PP No 66/2010 di mana dia bertanggung jawab kepada Mendiknas, mengingat UI kini menjadi PTN.
Bahkan MWA sudah menyiapkan nama-nama guna menggantikan Gumilar Rusliwa Somantri sebagai Rektor. Menanggapi itu, Gumilar tetap bersikeras memegang jabatan Rektor UI hingga tugasnya selesai.