Bentrok di Bima
Kapolda NTB Pimpin Pembubaran Paksa Aksi di Pelabuhan Sape
Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang menduduki jembatan penyeberangan ferry Sape, Bima, NTB,
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah negosiasi tak menemui titik temu, polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang menduduki jembatan penyeberangan ferry Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (24/12/2011) pukul 08.00 WIB. Pembubaran yang mendapatkan perlawanan dari massa mengakibatkan, dua warga tewas tertembak polisi.
Bahkan, perlawanan dilakukan dengan senjata tajam dan bom molotov. Bahkan, sejumlah kantor yang berada di sekitar dibakar massa. "Korban meninggal dunia Arief Rachman (18) dan Syaiful (17)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution.
Menurut Suad, pembubaran yang langsung dipimpin oleh Kapolda NTB, harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap massa yang bertahan di jembatan penyeberangan ferry Sape sejak 20 Desember 2011 lalu.
"Ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktivitas masyarakat sebagai akibat dari jembatan penyeberangan tidak bisa digunakan sehingga terjadi keresahan masyarakat, kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan ferry dari pendudukan massa," paparnya.
Dalam pembubaran ini, polisi menangkap sejumlah provokator dan warga tidak bisa diimbau meninggalkan lokasi. "Masyarakat yang masih bertahan diangkut keseluruhan ke Polres Bima untuk diambil keterangannya," jelasnya.
Saud menjelaskan, unjuk rasa warga berupa pendudukan dan pelarangan aktivitas jembatan penyeberangan ferry Sape terjadi sejak 20 Desember 2011 oleh massa yang menamakan kelompok Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT).
Ada dua tuntutan massa yang tidak bisa dipenuhi, yakni permintaan pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.
Selama pendudukan jembatan ferry itu, massa menjadikan Perempuan dan anak-anak sebagai tameng.
Ia menambahkan, Bupati dan Kapolda telah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang, tapi massa tidak bergeming sepanjang kedua tuntutannya tak dipenuhi.