Bentrok di Bima
LMND Nilai Kapolri Tak Paham Etika Hukum
LMND Lamen Hendra Saputra, mengatakan apapun alasan pihak kepolisian saat terjadinya bentrok dengan warga di Bima, membunuh tetap merupakan
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok antara pihak kepolisian dengan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebabkan jatuhnya korban jiwa, yakni dua orang tewas dan delapan lainnya luka-luka. Atas insiden tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak paham etika hukum.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (25/12/2011), Ketua LMND Lamen Hendra Saputra, mengatakan apapun alasan pihak kepolisian saat terjadinya bentrok dengan warga di Bima, membunuh tetap merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Seharusnya sebagai aparat penegak hukum lebih mengetahui etika hukum yang berlaku. Jelas lebih tinggi derajat kemanusiaan dibandingkan dengan muatan barang-barang yang akan dikirim dari Pelabuhan Sape menuju NTT atau sebaliknya," ujar Lamen.
Lamen menuturkan sebaiknya Kapolri jangan menjadikan pembenaran tersebut untuk membantai rakyat dengan cara yang membabi buta. Menurutnya, jika pihak kepolisian hari ini tidak bermental polisi kolonial, pasti memiliki nurani kemanusiaan.
"Bila mereka masih punya nurani kemanusiaan, mereka tidak akan sebrutal itu memperlakukan manusia. Presiden dan Wapres, serta Timur Pradopo harus bertanggung jawab atas kejahatan negara ini. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur karena kasus serupa di daerah lain sangat banyak dan berpotensi berubah seperti tragedi Bima ini," imbuhnya.