Demo di Jakarta
Unjuk Rasa Kembali Memanas di Gedung DPR RI, Demonstran Lempar Petasan ke Halaman Kompleks Parlemen
Merespons aksi yang kembali memanas, pihak kepolisian terus menahan massa dan mengimbau demonstran agar tetap tenang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025) kembali memanas hingga malam hari.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, demonstran melempar petasan ke halaman Kompleks Parlemen.
Tepatnya di pintu gerbang yang mengarah ke Gedung DPD RI atau yang dekat dengan Gedung Kementerian Kehutanan.
Selain itu, tampak massa melakukan aksi pembakaran di Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: Tak Cuma di Solo, Demo di Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan Juga Berakhir Ricuh
Merespons aksi yang kembali memanas, pihak kepolisian terus menahan massa dan mengimbau demonstran agar tetap tenang.
"Kami tidak ingin bentrok," kata polisi dari atas mobil komando.
Hingga kini, demonstran masih mencoba untuk merangsek ke dalam Gedung DPR RI.
Lalu lintas di sekitar kawasan DPR juga tersendat akibat konsentrasi massa dan penutupan jalan di sejumlah titik.
Belum jelas apa tuntutan para pendemo di DPR malam ini.
Namun sehari sebelumnya, demo juga berlangsung ricuh di tempat ini.
Pendemo memprotes Anggota DPR RI yang dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat dengan menaikkan tunjangan pendapatan.
Tadi malam, Kamis (28/98/2025), peristiwa tragis menimpa seorang driver ojek online (ojol), bernama Affan Kurniawan (21).
Dia tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi usai pembubaran aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI yang berujung ricuh.
Demo di Jakarta
Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi, Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah |
---|
KontraS Dampingi Keluarga Korban Orang Hilang ke ke Polda Metro Jaya, Desak Polisi Lakukan Pencarian |
---|
Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan |
---|
Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari |
---|
Polda Metro Jaya Tegaskan Restorative Justice Delpedro Marhaen Cs Tak Bisa Sepihak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.