Jumat, 1 Mei 2026

Kemenkumham Gandeng Instansi Lain

Sehari setelah memberlakukan satuan kerja wilayah bebas korupsi, kini Kemenkumham kembali mengandeng instansi lain

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk Tahun 2012, Kemenkumham terus membenahi kinerjanya. Sehari setelah memberlakukan satuan kerja wilayah bebas korupsi, kini Kemenkumham kembali mengandeng instansi lain untuk menyelesaikan masalah hukum terhadap masyarakat yang termajinalkan.

Terpantau, acara yang diusung Kemenkumham dalam ini juga dihadiri perwakilan dari lembaga Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan, Komisi pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara, dalam acara yang diselenggarakan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Selasa (10/1/2012) ini bertajuk "Penegakan Hukum Kepada Kelompok Masyarakat Marjinal (terpinggirkan)".

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Menkumham, Amir Syamsuddin serta Wamenkumham, Denny Indrayana juga menggelar acara penandatanganan bersama (MoU) dengan beberapa instansi seperti KPK dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memberlakukan Satker wilayah Bebas Koruspsi di jajaran Kemenkumham.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved