Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Sampang

Hasil Investigasi SMARs atas Pembakaran Ponpes di Sampang

CMARs) Surabaya melakukan investigasi dalam kasus pembakaran pondok pesantren dan sejumlah rumah di Sampang, Madura.

zoom-inlihat foto Hasil Investigasi SMARs atas Pembakaran Ponpes di Sampang
SURYA/Muchin Rasyid/SURYA/Muchin Rasyid
Seorang anggota kepolisian Resor Sampang memperhatikan puing puing sisa pembakaran yang dilakukan oleh ratuan massa bersenjatakan tajam berupa celurit, gobang membakar empat rumah, sekolah, tempat ibadah dan toko hingga rata dengan tanah. di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Kamis. (29/12/2011) saat ini kasusnya ditangani Kepolisian Resor Sampang.

TRIBUNNEWS.COM - Center for Marginalized Communities Studies (CMARs) Surabaya melakukan investigasi dalam kasus pembakaran pondok pesantren dan sejumlah rumah di Sampang, Madura.

CMARs melakukan wawancara mendalam kepada Ust. Tajul Muluk (Ketua IJABI Sampang) dan Ust. Iklil Al Milal (Penasehat IJABI Sampang) terkait dengan penyerangan/pembakaran terhadap rumah Jamaah Syi’ah di Nangkrenang, sekaligus kondisi terakhir di pengungsian.

Wawancara dilakukan pada tanggal 29 Desember 2011, 31 Desember 2011, 3 Januari 2012, 5 Januari 2012, 8 Januari 2012, dan 12 Januari 2012. Di samping menggali secara mendalam informasi terkait penyerangan dan kondisi di pengungsian, wawancara juga dilakukan untuk mengklarifikasi pelbagai isu yang berkembang sesudah penyerangan terjadi.

Detik-Detik Penyerangan/Pembakaran
Sehari sebelum peristiwa penyerangan dan pembakaran, Rabu 28 Desember 2011, Ust. Iklil Al Milal (kakak Tajul Muluk) dipanggil oleh Kapolsek Omben, Ajun Komisaris Aris di Kantor Polsek Omben. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek memberi tahu Ust. Iklil bahwa akan ada penyerangan ke Dusun Nangkrenang oleh kelompok anti-Syi’ah.

Kepada CMARs Ust. Iklil menirukan ungkapan peringatan Kapolsek, “Mau ada serangan besar-besaran Mas, sasarannya sampeyan (anda/jamaah Syi’ah).”

Kapolsek juga menegaskan bahwa pengerahan massa bisa membahayakan jamaah Syi’ah.

Kamis, 29 Desember 2011, sesaat sebelum penyerangan terjadi, Ust. Iklil memberi laporan kepada Kapolsek Omben bahwa ancaman penyerangan sebagaimana diinformasikan oleh Polisi benar adanya.

Maksud kedatangan Ust. Iklil ke Polsek Omben dalam rangka memberi tahu dan meminta perlindungan keamanan pada Polisi.

Kepada Kapolsek Ust. Iklil bilang, “Tolong Pak, saya dengar mereka mau menyerang hari ini, tolong dicegah.”

Kapolsek mengiyakan laporan tersebut dan berjanji melakukan pengamanan. Ust. Iklil kembali lagi ke Dusun Nangkrenang.

Pada pukul 09.30 WIB, 29 Desember 2011, Ust. Iklil bersama dengan puluhan jamaah Syi’ah melihat ratusan massa bergerombol di batas (pintu masuk) Dusun Nangkrenang. Massa lalu bergerak menuju Madrasah dan mulai melakukan pembakaran terhadap Madrasah pada pukul 10.00 WIB.

Pada saat itu, Ust. Iklil bersama dengan puluhan jamaah Syi’ah ada di lokasi kejadian. Jamaah Syi’ah tidak melakukan perlawanan apapun. Sebaliknya,Ust. Iklil sibuk menenangkan jamaahnya, dan menggiring jamaahnya menuju rumah Ust. Tajul Muluk (sekitar 20 meter dari Madrasah).

Ketika penyerangan terjadi, hanya ada dua personil keamanan yang ada di lapangan. Satu orang personil dari Polsek Omben dan satu orang tentara dari Koramil Omben. Keduanya tidak melakukan tindakan apapun kecuali merekam aksi pembakaran dengan menggunakan kamera handphone.

Ketika hampir separuh Madrasah terbakar, sekitar pukul 10.30 WIB, baru 25 anggota Brimob bersenjata lengkap datang ke lokasi kejadian. Sayangnya mereka juga tidak melakukan tindakan pencegahan apapun, bahkan sebagian asyik duduk-duduk di Mushalla dekat Madrasah.

Ketika massa sibuk membakar Madrasah, dalam kerumunan sebagian orang berteriak, “Sesudah Madrasah, kita bakar rumah Ust. Tajul Muluk, sesudah itu, kita bakar juga rumah Ust. Iklil,” demikian Ust. Iklil menirukan teriakan massa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved