Senin, 25 Agustus 2025

Pembatasan BBM Subsidi

Perpres Pembatasan BBM Sudah di Seskab

Menteri ESDM Jero Wacik mengutarakan bahwa draf Peraturan Presiden mengenai Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Perpres Pembatasan BBM Sudah di Seskab
Tribun Batam/Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengutarakan bahwa draf Peraturan Presiden mengenai Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi telah diparaf.

"Saya sudah paraf. Sebentar lagi saya cek mestinya sudah. Kemarin sudah saya paraf," ungkap Jero saat ditemui di Istana sebelum mengikuti sidang paripurna, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Hal ini diperkuat lagi dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di tempat yang sama. Disampaikan bahwa Perpers Pembatasan BBM sudah ada di meja Seskab. "Sudah ada di Seskab," tegasnya.

Lebih lanjut saat ditanya kapan Perpres ini akan diterbitkan, Dipo masih belum bisa menjawab. "Nantilah, ngurus Perpres tidak seperti urus Maklumat RT," sergahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan program pembatasan BBM bersubsidi diterapkan di Jawa-Bali per 1 April 2012. Di Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Papua akan berlaku tahun 2013 dan 2014. Hanya angkutan umum, pelayanan umum dan sepeda motor yang berhak memakai BBM subsidi.

Selanjutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan akan segera merealisasikan program pengalihan bahan bakar minyak (BBM) menuju bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum. Sebanyak 44 ribu alat konversi (converter kit) akan dibagi kepada angkutan umum.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan