Kamis, 22 Januari 2026

Korupsi Wisma Atlet

KPK Diminta Periksa Komisaris PT DGI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa komisaris PT Duta Graha Indah (DGI).

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). Hal ini, diperlukan untuk mengusut tuntas terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan.

"Kalau misalnya, memang ada bukti keterlibatan terkait kasus ini, siapapun, maka KPK dapat segera memanggil. Apakah, ada aliran dan dinikmati komisaris atau keterlibatan membantu atau turut serta dalam kasus tersebut atau soal apa ," kata anggota Komisi III DPR, Syarifudin Suddin kepada wartawan, Jumat (03/02/2012).

Kini, baru ada satu orang dari pihak PT DGI yang menjadi tersangka dalam kasus Wisma Atlet. Yang dimaksud tak lain adalah mantan manajer marketing PT DGI Mohammad El Idris. Dari 33 kasus korupsi mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin yang bernilai Rp 6,037 triliun, sebagian besar melibatkan PT DGI sebagai kontraktornya.

PT DGI adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.

Koordinator SKAK FRI (Satuan Kerja Anti Korupsi Forum Renovasi Indonesia), Bob Randilawe mengungkap, KPK sudah tahu siapa di balik konspirasi yang berada di PT Duta Graha Indah (DGI). Dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, Bob Randilawe menjelaskan, hanya mengungkap sejumlah nama yang terlibat kasus ini seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

“Jangan lupa dalam aliran dana, pasti ada penyandang dananya. Tidak mungkin hanya sebatas Rosalina Manullang, El Idris dan Dudung saja. Siapa dibalik kasus ini harus segera ditangkap. Pengembangan kasus ini harus menyentuh inti permasalahannya. Siapa yang paling diuntungkan? PT DGI," kata Bob.

Hingga kini, siapa dibalik penyuapan dalam kasus ini masih belum tersentuh hukum. Padahal, kasus ini sudah merembet dan menjadi sumber konflik internal Partai Demokrat. (tribunnews/yat)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved