John Kei Ditangkap
Hari ini Sidang Perdana Praperadilan John Kei kepada Kapolda
Usai mendaftarkan gugatan praperadilannya terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab pada
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendaftarkan gugatan praperadilannya terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab pada Jumat (24/2/2012) lalu.
Pagi ini, Senin (5/3/2012) sidang pertama praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini sidang pertama praperadilan John Kei, jam 09.00 WIB di PN Selatan," ujar kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra dalam pesan singkatnya.
Tofik mengatakan, agenda sidang nanti ialah pembacaan gugatan dari kubu John Kei terhadap Untung.
Untuk diketahui, pihak John Kei mengajukan gugatan praperadilan pada Kapolda Metro Jaya lantaran permasalahan proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.
Menurut Tofik, saat itu, kaki John Kei ditembak aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri.
Padahal saat polisi menggerebek, John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.
Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.
Sementara, penembakan John Kei, menurut sumber di kepolisian menyebutkan, selain karena berusaha melarikan diri, kaki John Kei ditembak karena dia melakukan perlawanan ketika ditangkap aparat.