John Kei Ditangkap
FPMM Sarankan Sidang John di Polres Jakarta Pusat
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, (FPMM), Umar Kei Ohoitenan menghimbau agar persidangan kasus pembhunuhan Tan Harry Tantono dengan
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, (FPMM), Umar "Kei" Ohoitenan menghimbau agar persidangan kasus pembhunuhan Tan Harry Tantono dengan salah satu tersangkanya adalah John "Kei" Refra, di gelar di Mapolres Jakarta Pusat.
Saat ditemui di kediamannya di komplek Bina Lindung, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat, Umar menuturkan bahwa hal tersebut adalah untuk keamanan persidangan sendiri.
"Kalau digelar di Pengadilan Negri potensi bentrokannya tinggi," kata Umar, Selasa (27/3/2012).
Ia pun tengah mempersiapkan surat, yang ditujukan antara lain kepada pihak Kepolisian, Pengadilan Negri hingga kejaksaan negri, untuk menggelar persidangan John di Mapolres.
Hal itu bukanlah suatu hal yang tidak mungkin, pada Maret 2005 lalu, pembunuhan Basrie Sangaji di Mapolres Jakarta Selatan, dengan tersangka Semy Charter Refra alias Semy Key, (26), Emang Refra alias Kupas, (25) tahun, Rais Texas alias Subur, (25), Sevanya Rahkbau alias Lois, Erwin Labettubun, Koko Rahawarin, Rasid Renwarin dan Yopi Ingrattubun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa memang ada pihak tertentu yang tengah menekan keberadaan keluarga John Kei, salah satunya Umar menduga pihak itu menunggangi penyerangan perumahan Tytian Indah, Bekasi, kediaman keluarga John pada pekan lalu.