Sabtu, 23 Mei 2026

Sidang Nazaruddin

Amir Syamsuddin Puji Putusan Hakim untuk Nazaruddin

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin selama 4 tahun dan 10 bulan cukup fair.

"Saya kira persidangan telah berjalan dengan terbuka kemudian apa yang menjadi pertimbangan hakim kita telah dengarkan bersama," kata Amir di kantor Presiden Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Amir menegaskan tempus delicti (waktu kejadian perkara) jelas sejak kejadian bahwa ada penyebutan-penyebutan peristiwa ataupun orang tetapi oleh pengadilan dianggap itu tidak relevan karena tidak berada dalam kurun waktu tempus delicti kejadian. 

"Saya kira cukup fair," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved