Mantan Dirut PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Kasus Hambalang
Mantan Direktur Utama PT Adhi Karya Bambang Tri Wibowo, diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Adhi Karya Bambang Tri Wibowo, diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelidik akan mendalami peran Bambang, untuk penyelidikan kasus pembangunan proyek sarana olahraga, di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
"Kami periksa untuk pengembangan penyelidikan Hambalang," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Senin (21/5/2012).
Bambang hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Johan mengatakan, selain Bambang, KPK juga memeriksa satu orang yang juga dari perusahaan berplat merah tersebut, yakni Anis Anjayani.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luki Ambarwati, serta anggota DPR Ignatius Mulyono.
Ada juga seorang pejabat Adhi Karya bernama Mahfud Suroso yang ikut diperiksa. KPK juga sudah memanggil istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila, yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras.
Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010, di atas lahan 30 hektare, dengan total nilai proyek sekitar Rp 1,5 triliun.
Perusahaan penggarap proyek ini adalah PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dua perusahaan ini tergabung dalam kerja sama operasi.
Dari join operation, proyek lantas di-subkontrakkan ke Dutasari. Selain itu, ada juga lapangan lain yang juga di-subkontrakkan ke perusahaan PT Global Daya Manunggal. (*)
BACA JUGA