Umar Patek Diadili
Umar Patek Hadapi Tuntutan Pagi Ini
Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa bom Bali I, Umar Patek.
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka terorisme, Umar Patek bersama istrinya, Ruqayyah menjalani reka ulang di sebuah rumah kontrakan Jalan Setia, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2011). Tersangka teroris Umar Patek menjalani reka ulang di tujuh di titik di sekitar Jakarta yang merupakan tempat Patek melakukan aktivitasnya untuk merencanakan aksi teror. (tribunnews/herudin)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Barat Senin (21/5/2012) pagi ini akan membacakan tuntutan untuk terdakwa pelaku bom Bali I, Umar Patek.
Menurut kuasa hukum Patek, Ashludin Hatjani kliennya telah menyiapkan diri untuk menghadapi tuntutan jaksa atas dirinya. "Beliau dalam keadaan sehat untuk menghadiri sidang tuntutan jam 9 pagi ini," kata Ashludin saat dihubungi Senin pagi.
baca juga:
Rekomendasi untuk Anda