Komisi I: Tindak Tegas Sipil Pakai Plat Nomor TNI
Komisi I DPR meminta oknum TNI maupun sipil yang terlibat penyalahgunaan plat nomor TNI ditertibkan. Sebab, tidak ada alasan apapun
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR meminta oknum TNI maupun sipil yang terlibat penyalahgunaan plat nomor TNI ditertibkan. Sebab, tidak ada alasan apapun warga sipil diperkenankan menggunakan mobil berplat nomor TNI/Polri.
"Tidak boleh ada warga sipil dengan alasan apapun memakai mobil plat merah, plat TNI/Polri," ujar Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Sementara itu, anggota Komisi III dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, meminta lembaga mitra kerjanya, Polri, untuk melakukan penyelidikan, atas dugaan berseliwerannya mobil mewah berplat nomor TNI ini.
"Itu patut ditindak tegas. Polri dan TNI perlu menyelidiki, apakah plat itu asli atau tempelan. Kan itu bisa ditelusuri. TNI dan Polri bisa menelusuri mobil itu atas nama siapa? Kalau sudah ketahuan, orang itu dipanggil dan diminta keterangan," kata Bambang.
Ayo Klik: