Kasus Hambalang
PPATK: 10 Transaksi Mencurigakan Hambalang Diserahkan ke KPK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan sepuluh Laporan Hasil Analisa (LHA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan sepuluh Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan terkait kasus korupsi proyek Pusat Olahraga Hambalang.
Demikian disampaikan Ketua PPATK, M Yusuf, kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurut Yusuf, ada beberapa dari sepuluh LHA terbaru yang dikirim ke KPK itu memiliki jumlah dan nilai transaksi yang fantastis terkait proyek senilai Rp 1,2 triliun ini. Namun, ia menolak menyebut jumlah dan nilai transaksi tersebut.
"Sepuluh LHA terbaru yang dikirim oleh PPATK kepada KPK, dalam konteks pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang, dan rumusan anggarannya. Dari 10 LHA yang diserahkan, jumlah transaksinya cukup banyak," ungkap Yusuf usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Yusuf menolak menyebutkan nama pejabat di kementerian, anggota Komisi X, dan Badan Anggaran DPR, yang terlibat transaksi mencurigakan tersebut. "Saya tidak menyebut oknum, tidak institusi, tapi ada," jelasnya.
Ia menegaskan, PPATK akan mendukung penuh KPK dari sisi data yang diperlukan guna membantu penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
"Saya dengan pimpinan KPK intens berkomunikasi dan kami memberikan clue-clue dari mana harus mulai melakukan penyelidikan dan cara penyelidikan dan siap mendukung untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
- Perusahaan Istri Anas Kecipratan 300 Miliar dari Hambalang
- KPK Mulai Bidik Penerima Aliran Dana Hambalang
- Andi Merasa Anggaran Hambalang Bengkak Rp 1,2 T Benar
- Andi Malaranggeng: Anggaran Hambalang Dilaporkan ke…
- Kasus Hambalang Jangan Dibawa ke Politik
- Komisi X DPR Cecar Andi Mallarangeng soal Hambalang