Jenderal Dilaporkan Istri
Agnes Sambangi KPAI untuk Mediasi Hak Anak
Istri anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Brigadir Jenderal Y, Anita Agnes Alexandra siang ini memenuhi panggilan Komisi Perlindungan
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Brigadir Jenderal Y, Anita Agnes Alexandra siang ini memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan mediasi terkait kekerasan anak.
Pantauan Tribun, Anita datang menggunakan mobil mewah Toyota Alphard bernomor polisi B 1357 SKQ dan tiba di KPAI, jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2012) pada pukul 15.15 WIB.
Anita yang menggunakan pakaian panjang berwarna cerah dan menggunakan kerudung berwarna ungu ini berjalan dari parkiran KPAI didampingi tim pengacaranya sambil tersenyum ke arah wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 13.00 siang tadi.
Sebelumnya, Anita Agnes Alexandra menyampaikan ke awak media jika anak-anak mereka, yakni Alif Ivanur (15) dan Batasshya Ayu Nur (12) kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya.
"Anak saya sering dipukul, ditendang, dibanting, sering ditarik pergelangan tangannya sampai keseleo," kata Anita dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat lalu.
Dalam jumpa pers tersebut, dia juga menunjukkan foto gambar kaki Alif yang tampak memar. Menurut Anita, memar kaki Alif dalam foto tersebut akibat ditendang Brigjen Y dengan sepatu khas polisi yang besar dan berat.
Penendangan tersebut pun dibenarkan Alif. Menurut siswa kelas III SMP itu, peristiwa tersebut terjadi karena Alif terlambat menjemput ayahnya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 28 April 2012 lalu.
"Gara-gara telat jemput dia dari bandara mau ke apartemen di Benhil, waktu itu di Pasar Minggu, macet," ucap Alif.
Kemudian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memediasi konflik rumah tangga Brigjen Pol Y, Kepala Biro Penangulangan Kejahatan Ekonomi BIN dan istrinya, Anita Agnes Alexandra.
Brigjen Y dilaporkan Agnes ke KPAI atas dugaan penganiayaan terhadap empat anaknya. Sebelumnya Agnes juga telah melaporkan Brigjen Y ke Propam Mabes Polri karena telah ditelantarkan sejak 2004 silam.