Neneng Tertangkap
KPK Didesak Segera Tangani Kasus PLTS Neneng
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, meminta KPK segera memeriksa kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Neneng Sri Wahyuni.
Penulis:
Edwin Firdaus
Pada kesempatan sama, Hotman juga menuturkan, apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Neneng. Berdasarkan pengakuan Neneng kepadanya, penyidik hanya melontarkan tiga pertanyaan.
"Pertama, apakah benar bernama Neneng? Lalu, bagaimana cara pulang ke Indonesia. Ketiga, apakah mengenal dua orang warga Malaysia itu," ungkap Hotman di Kantor KPK, Jumat (15/6/2012) lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya tengah fokus memeriksa Neneng seputar pelariannya. Sebab, dari penangkapan Neneng, KPK juga menangkap dua orang warga Malaysia, yang diduga turut membantu pelariannya selama ini.
Mendengar pernyataan tersebut, Gede Pasek sebagai mitra kerja KPK, menegaskan pihaknya tak akan ikut campur dalam ranah hukum maupun teknis penyidikan KPK.
Namun, ia mengimbau agar KPK dapat menghormati hak-hak tersangka, dan lebih fokus terhadap kasus yang disangkakan kepada Neneng.
"Sehingga, bisa ditingkatkan kasusnya hingga ke pengadilan," cetus Gede Pasek. (*)
BACA JUGA
- Neneng Masuk ke Indonesia Bersama Rombongan TKI
- Ini Alasan Neneng Pulang ke Indonesia
- Plat Mobil Pengantar Neneng di Batam Terkuak
- Neneng Siap Sebut Keterlibatan Istri Anas Urbaningrum