Selasa, 12 Mei 2026

Neneng Tertangkap

Polri Belum Tahu Bagaimana Neneng Masuk ke Indonesia

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengaku belum bisa menjelaskan, apakah Polri kecolongan atas masuknya

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengaku belum bisa menjelaskan, apakah Polri kecolongan atas masuknya, Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia.

Padahal, buronan kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, sudah sejak 10 bulan terakhir kabur ke luar negeri.

Sejak saat itu pula Polri memantau keberadaan Neneng yang sempat berpindah negara, untuk memulangkannya ke Tanah Air.

Namun tiba-tiba saja petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Neneng, Rabu (13/6/2012), di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. Belum diketahui dengan jelas, bagaimana Neneng bisa masuk ke Indonesia tanpa terditeksi.

Kepada wartawan, Senin (18/6/2012), Saud mengaku belum bisa menjelaskan hal itu karena polisi belum memeriksa Neneng.

"Kami tak bisa beri keterangan karena belum mengambil keterangan yang bersangkutan (Neneng), tanya KPK saja," katanya.

Namun demikian, bila ternyata Neneng berhasil masuk dengan cara-cara ilegal, seperti pemalsuan dokumen, maka menurut Saud hal itu adalah tindak pidana.

"Neneng kita serahkan ke KPK, bilamana KPK perlu minta Polri terlibat dalam menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen perjalanan Neneng, ya kami siap, tapi kami tunggu KPK saja," tandasnya.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved