Teroris Kini Kumpulkan Dana Melalui Dunia Maya
Saat ini teroris tidak hanya menggunakan cara-cara kekerasan seperti perampokan dalam mengumpulkan dana (fa'i) untuk pembiayaan aksi
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini teroris tidak hanya menggunakan cara-cara kekerasan seperti perampokan dalam mengumpulkan dana (fa'i) untuk pembiayaan aksi terorisme. Mereka pun mulai merambah ke dunia maya untuk mencari dana dengan cara meretas situs-situs bisnis.
Itulah yang dilakukan Rizki Gunawan yang ikut membiayai pelatihan teroris di Poso dan peledakan gereja di Solo. Ia meretas situs sebuah perusahaan Multi Level Marketing (MLM) dan Investasi dengan mengambil keuntungan dari anggota-anggota yang berinvestasi di MLM tersebut dalam bentuk valuta asing.
"Sekarang ini fa'inya dalam bentuk kegiatan IT. Artinya melalui jalur IT (Teknologi Informasi/ information technology). Sebelumnya kan pencurian dengan kekerasan, sekarang mereka berhasil kumpulin dana dari jaringan online," ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2012).
Rizki disangkakan dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tidak terorisme pasal 11, 7, dan 9.
Kemudian ia pun juga disangkakan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 3, serta undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 30.
Kemudian, pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggunaan dukemen palsu. "Ia menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening dalam rangka menampung hasil kejahatannya," ujar Boy.
Baca Juga: