Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Nurul Arifin: Zulkarnaen Djabar Brengsek!

Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin geram terhadap rekannya sesama anggota DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Nurul Arifin: Zulkarnaen Djabar Brengsek!
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Nurul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin geram terhadap rekannya sesama anggota DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar.

"Satu kata saja, (Zulkarnaen) brengsek!" kata Nurul di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Nurul ditanya mengenai status tersangka Zulkarnaen dari KPK dalam kasus pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama. Nurul hendak berlalu dari hadapan wartawan namun terus didesak berkomentar.

Menurut Nurul, harusnya Zulkarnaen mundur dari anggota DPR dan Golkar.

"Kalau dipecat ya ada aturan organisasi harus diikuti," kata Nurul. Ia mengatakan, jika mengikuti proses di DPR maka butuh waktu lama Zulkarnaen untuk dikeluarkan.

"Kalau mau berbesar hati, mundur, sampai selesai prosesnya," kata dia.

Menurut dia, mekanisme organisasi untuk memecat Zulkarnaen harus dijalankan, sebab jika tidak, yang bersangkutan bisa menggugat balik.

"Kalau soal korupsi Al Qur'an kita prihatin, marah dan geram. Lebih-lebih menyangkut korupsi Al Qur'an," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka proyek pengadaan Al Qu'ran di Kementerian Agama RI.

Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan Dendi Prasetya (DP) sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 sekitar Rp 20 miliar. Sedangkan untuk pengadaan laboratorium komputer sekitar Rp 31 miliar.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan