Kasus Hambalang
Anas Dicecar Soal Pertemuan dengan Adhi Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan lanjutan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Penulis:
Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan lanjutan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Rabu (14/7/2012) sore.
Seusai diperiksa KPK, Anas yang hadir dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek tersebut memaparkan seputar pemeriksaannya.
"Saya tadi sudah berikan klarifikasi tambahan kepada penyelidik KPK.
Dan saya yakini akan bermanfaat bagi KPK, untuk menuntaskan kasus hambalang," kata Anas sembari duduk di anak tangga halaman Kantor KPK, Jakarta.
Ia juga mengaku dicecar penyidik seputar PT. Adhi Karya. Namun, kepada penyidik dirinya membantah pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan plat merah tersebut guna mengurus proyek Hambalang.
"Tentu banyak informasi yg saya berikan.
Salah satunya saya ditanya, apakah ada pernah bertemu orang Adhi karya? Saya jawab tidak pernah," tandasnya.
Lebih lanjut Anas tak banyak berkomentar. Dia justru menyarankan agar para pewarta menanyakan langsung kepada pihak KPK.
Pada pemeriksaan pekan lalu, Anas mengaku dicecar soal penerbitaan sertifikat tanah Hambalang. Namun, Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang tersebut.
"Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," kata Anas usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Anas juga mengaku dicecar soal partai Demokrat, struktur Fraksi Demokrat di DPR, dan tugas dirinya ketika menjadi ketua Fraksi. "Itu yang ditanyakan penyidik," kata Anas.
KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut, sejak Agustus 2011 lalu. KPK sendiri hingga kini sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Namun, belum meningkatkan status kasus tersebut sampai saat ini.
Johan Budi mengatakan KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status Hambalang menjadi penyidikan. "Tapi kemungkinan, ekspose pekan ini untuk melihat apakah dalam proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti," pungkas Johan.
- KPK Dalami Penyalahgunaan Wewenang Kasus Hambalang
- PPATK: Uang Hambalang Mengalir ke Individu dan Perusahaan
- Miing Terkejut Rp 2,5 Triliun Proyek Hambalang Sudah…
- KPK: Total Dana Cair Proyek Hambalang Rp 2,5 Triliun
- Datangi KPK, Diana Serahkan Bukti Aliran Uang di Kongres…
- Adyhaksa Tuding Andi Mallarangeng Akali Proyek Hambalang