Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Hambalang

Pasti Terlibat, KPK Harus Jerat Anas Pakai Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diminta tidak takut untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

zoom-inlihat foto Pasti Terlibat, KPK Harus Jerat Anas Pakai Pencucian Uang
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlihat hadir di deretan tamu yang menonton grandfinal Indonesian Idol 2012 di Ecovention Ancol, Jakarta utara, Sabtu malam (30/06/2012). Nama Anas Urbaningrum di soraki penonton indonesian Idol ketika namanya dipanggil oleh host Indonesian Idol Daniel mananta. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diminta tidak takut untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Kami siap berada di belakang KPK dan akan menubruk pihak manapun yang coba-coba melakukan intervensi terhadap KPK yang saat ini menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang,” kata Ketua Majelis Dzikir SBY,Harris Thahir dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(5/7/2012).

Harris juga meminta KPK untuk melakukan metode pembuktian terbalik saat memeriksa Anas Urbaningrum. Untuk mengetahui penghasilan serta kekayaan mantan anggota KPU tersebut. KPK juga dapat menggunakan Undang-Undang (UU) 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pintu masuk penerapan pembuktian terbalik terhadap Anas.

"KPK gampang lakukan langkah pembuktian terbalik. Gaji anda (Anas) berapa, penghasilan dari mana saja, dulu di KPU (Anas mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum) kekayaan berapa. Apalagi, tanah Anas itu banyak, mobilnya juga mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU TPPU untuk terapkan pembuktian terbalik," jelasnya.

Lebih jauh Harris meyakini bahwa Anas memang terlibat dalam perkara korupsi Hambalang.

"Sebagai Majelis Dzikir, saya sangat mendukung KPK. Saya siap menabrak pihak yang menghalangi dan mengintervensi KPK. Saya yakin beliau (Anas) terlibat (kasus Hambalang). Karena beliau waktu itu kan menjabat Ketua Fraksi, bohong kalau tidak tahu kasus Hambalang," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Kendati demikian, lanjut Harris pihaknya tidak bermaksud melakukan penekanan terhadap KPK untuk segera menjerat Anas. Ia memaklumi kinerja KPK yang memang tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Kami hanya ingin menjaga KPK agar dapat bekerja dengan baik di dalam menegakan hukum di tanah air. Kami ingin KPK menindak siapapun yang melakukan korupsi, siapapun dia,” katanya.

Sementara terkait bantahan Anas pernah menyuruh anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono guna membantu penyelesaian sertifikat tanah hambalang, Harris meminta Anas tidak mengorbankan Ignantius. Harris beralasan bahwa Ignantius merupakan orang jujur.

"Janganlah Ignatius dikobrankan. Karena Ignatius itu orang baik. Ignatius jenderal dan orang tua yang jujur. Kalau tidak diperintah Anas, mana mungkin Ignantius, ujuk-ujuk bantu. Janganlah juga ada dusta di antara kita," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan