Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Fadh A Rafiq Tampik Kasus Al Quran Libatkan Gema MKGR

Pengusaha Fadh A Rafiq membantah jika kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama melibatkan organisasi pendiri Partai Golkar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Fadh A Rafiq Tampik Kasus Al Quran Libatkan Gema MKGR
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar (tengah), tersangka korupsi pengadaan Al Quran

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Fadh A Rafiq membantah jika kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama melibatkan organisasi pendiri Partai Golkar, Gema Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

"Tidak ada kaitannya (dengan MKGR)," kata Fadh A Rafiq usai diperiksa di kantor KPK, Kamis (12/7/2012) menjelang Magrib.

Sementara, ada dugaan kasus ini juga didalangi petinggi Gema MKGR dan politisi Golkar di DPR RI, mengingat tersangka Zulkarnaen Djabbar sebagai seorang politisi Partai Golkar dan Fahd A Rafiq yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini merupakan ketua organisasi sayap Partai Golkar, Gema MKGR.

Terlebih, anak Zulkarnaen, Sekjen MKGR Dendy Prasetya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus yang sama.

"Tidak ada kaitannya (dengan MKGR)," kata Fadh A Rafiq lagi.

Terkait pemeriksaan, Fadh mengaku ditanya penyidik KPK terkait peran tersangka Zulkarnain Djabar. "Soal Pak ZD. Sebagai saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan dugaan praktik suap terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag, antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar, dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Zulkarnaen dan Dendy yang menjadi tersangka itu diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Zulkarnaen dan putranya terancam dipidana hukuman penjara paling lama 20 tahun.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan